www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung berjalan meninggalkan ruangan seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Dalam sidang tersebut Indung didakwa menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso serta diduga membantu Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras. *** Local Caption *** (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+