www.kompas.com
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Rapat Pleno digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+