www.kompas.com
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Mirza Pahlevi sedang menanggapi pernyataan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menyatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.(DOK.Humas Kementerian Sosial)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+