Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba didakwa menyuap anggota DPR Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat (AS).
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+