www.kompas.com
Mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba didakwa menyuap anggota DPR Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat (AS).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+