www.kompas.com
Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja divonis 1 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (15/8/2019).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+