www.kompas.com
Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 12,33 miliar, dalam pengadaan Reagents dan Consumables penanganan virus flu burung dari DIPA APBN P Tahun Anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+