Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 12,33 miliar, dalam pengadaan Reagents dan Consumables penanganan virus flu burung dari DIPA APBN P Tahun Anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)