Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang sebagai saksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/8/2019).
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+