www.kompas.com
Sejumlah tersangka dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Polri mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal serta mengamankan tujuh orang yang berperan sebagai sponsor, agen dan perekrut para TKW ilegal. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. *** Local Caption *** (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+