Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Setelah mendapat amnesti dan bebas dari hukuman, Baiq Nuril Maqnun bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/9/2019).
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+