Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak Wanita Tangerang.
(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+