www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak Wanita Tangerang.(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+