www.kompas.com
Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero) Budi Rachmat Kurniawan divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (26/7/2019).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+