www.kompas.com
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, setelah mengajukan surat permohonan sita paksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+