Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, setelah mengajukan surat permohonan sita paksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+