www.kompas.com
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang sebagai saksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2019).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+