Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang sebagai saksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2019).
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+