www.kompas.com
Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik. Jaja datang sebagai saksi atas laporan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso dengan laporan bernomor S.Pgl/11879/XI/2018/Ditreskrimum, terhadap Juru Bicara KY Farid Wajdi. Farid dilaporkan setelah memberikan pernyataan pada pemberitaan di Kompas, 12 September 2018 yang berjudul Hakim di daerah keluhkan Iuran, Rabu (5/12/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+