www.kompas.com
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (5/3/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Taufik Kurniawan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, ke tahap penuntutan (P21) dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+