www.kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). KPK kembali menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin sebagai tersangka dari pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang sebesar Rp8.931.326.223 serta penerimaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp825.000.000. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+