www.kompas.com
Terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). Dalam sidang yang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum KPK atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa itu pihak jaksa meminta Majelis Hakim menolak eksepsi Sofyan Basir. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+