www.kompas.com
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Maruf Amin meluapkan kegembiraan usai sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak seluruh gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+