Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Muhammad Faisal divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) sore
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+