www.kompas.com
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Muhammad Faisal divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) sore(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+