www.kompas.com
Ketua tim kuasa hukum capres dan cawapres 01, Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Arsul Sani (ketiga) menunjukkan berkas perbaikan keterangan selaku pihak terkait dalam Sidang PHPU Pilpres 2019 saat konferensi pers perkembangan sidang tersebut di Rumah Pemenangan Cemara, Jakarta, Senin (17/6/2019). Tim kuasa hukum TKN dalam keterangannya menyikapi dalil-dalil bukti yang disampaikan Tim penasehat Hukum BPN Prabowo-Sandi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jumat (14/6) lalu, serta akan mengajukan bukti baru dalam perkara PHPU ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+