www.kompas.com
Empat anggota DPRD Kalimantan Tengah, Borak Milton, Punding L H Bangkan, Edy Rosada dan Arisavana duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3/2019).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+