Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil pilpres kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019).
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+