www.kompas.com
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Muhamad Ali telah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+