Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang dengan total Rp 227,5 juta saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan bernama Kayat, pada Jumat (3/5/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)