www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+