www.kompas.com
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi (tengah) membawa berkas pembelaan (pleidoi) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (22/6/2018) . Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat pembelaan atau pledoi oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+