www.kompas.com
Mantan Manager Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/3/2019).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+