Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/3/2019).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+