www.kompas.com
Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka di antaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 7,318 miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus KONI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.(ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+