www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah aset hasil rampasan dari para terpidana kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN).Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo ke Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNN Heru Winarko di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019). (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+