Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/2/2019).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+