www.kompas.com
Anggota DPRD nonaktif Kalimantan Tengah Borak Milton (kanan) bersama Punding LH Bangkan (kiri) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Kedua tersangka diperiksa atas dugaan menerima suap agar anggota Komisi B DPRD Kalteng tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.(Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+