www.kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Muhammad dalam konferensi pers Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.(Dok. Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+