www.kompas.com
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). Syafruddin Arsyad menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BPPN. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/17(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+