Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Beredar surat edaran yang meminta calon jemaah haji khusus untuk melunasi ongkos naik haji (ONH) kepada Badan Penyelenggara Ibadah Haji.
(Instagram: Kementerian Agama RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+