Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Baiq Nuril menerima tawaran untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di kompleks parlemen, Rabu (21/11/2018).
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+