Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, R (19/9/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+