www.kompas.com
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Keempat anggota DPR yang dilaporkan yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Anggota Komisi I Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+