www.kompas.com
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/9/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+