www.kompas.com
Sidang pembacaan putusan terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/9/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+