Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/9/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+