www.kompas.com
Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus dugaan perintangan penyidikan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5/2018). Pada sidang kasus tersebut Fredrich Yunadi didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.(MAULANA MAHARDHIKA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+