Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terpidana Ng Fenny saat mengajukan permohonan PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/7/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+