www.kompas.com
Kiri ke kanan, Benny Susatyo, Rizal Damanik, Ray Rangkuti, dan Arif Susanto dalam diskusi terkait pasal penghinaan presiden di Jakarta, Senin (10/8/2015). Mereka berharap, Presiden tidak lagi menghidupkan pasal tentang penghinaan dihapuskan dari RUU KUHP karena mengekang kebebasan warga negara.(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+