www.kompas.com
Mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+