Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Analis sosiologi politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun usai mendaftarakan permohonan penolakan uji materi UU Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
(Reza Jurnaliston)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+