Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+