Jaksa KPK menghadirkan dua mantan pejabat BPPN, Robertus Bilitea dan Yusak Kasan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Kepala BPPN Syafrudin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/7/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)