www.kompas.com
Jaksa KPK menghadirkan dua mantan pejabat BPPN, Robertus Bilitea dan Yusak Kasan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Kepala BPPN Syafrudin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/7/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+